Tarakan. Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes membuka secara secara resmi Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Tahun 2022 pada Selasa (25/10/22) di Ruang Rapat Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan. Turut hadir dalam rapat ini Sekretaris Daerah, Asisten Administrasi Umum dan Perangkat Daerah Se – Kota Tarakan.

Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah ini sebagai  tolak ukur untuk melihat perkembangan pendapatan daerah Kota Tarakan Tahun 2022, yang mana pendapatan daerah merupakan modal dasar bagi pelaksanaan pemerintahan dan pembiayaan pembangunan daerah untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pelaksanaan pembangunan, Pemerintah Daerah telah diberi kewenangan untuk mengelola penerimaan daerah khususnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah, dimana salah satu sumber penerimaan Pendapatan Asli Daerah adalah pajak daerah dan retribusi daerah.

Adapun tujuan digelarnya Evaluasi Pendapatan Asli Daerah Tahun 2022 untuk menjamin ketersediaan anggaran untuk membiayai belanja dan pembiayaan daerah Kota Tarakan, serta untuk mengetahui progres capaian realisasi penerimaan pendapatan daerah.

ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : DinsosPM (KD-Danyon UK)