Tarakan. Dalam rangka menyukseskan program nasional Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 sebagaimana Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 Tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Tarakan menyelenggarakan Pendataan Awal pada Tanggal 15 Oktober s.d. 14 November 2022 di seluruh wilayah Kota Tarakan. Malam Regsosek yang dilaksanakan pada Sabtu (29/10/22) mulai pukul 21.00 Wite sampai dengan selesai, berfokus pada penyisiran keberadaan khusus masyarakat yang tidak memiliki rumah (Tunawisma) dan awak kapal berbendera Indonesia untuk kemudian didata menggunakan instrument pendataan Regsosek.

Sesuai dengan permintaan personil dari BPS Kota Tarakan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan mengirimkan 2 (dua) personil yaitu Pendamping Rehabilitasi Sosial Masliyadi, S.Pd dan Kuswadi Jakaria, S.Kom sebagai penunjuk jalan perkiraan titik-titik keberadaan Tunawisma.

Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) merupakan upaya dalam mengimplementasikan Satu Data Indonesia, membantu Pemerintah Pusat dan Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Indonesia. Pelaksanaan Regsosek muncul sebagai bagian dari evaluasi program peningkatan perekonomian masyarakat yang selama ini dilakukan oleh Pemerintah. Malam Regsosek adalah upaya yang dilakukan oleh BPS untuk dapat mendata tunawisma dan awak kapal berbendera Indonesia, karena tujuan Regsosek adalah mendata seluruh penduduk Indonesia tanpa terkecuali. Alasan yang mendorong perlunya kegiatan Malam Regsosek adalah tingginya mobilitas kedua kelompok tersebut, sehingga dibutuhkan satu waktu tertentu untuk mendata keberadaan mereka.

Pendataan tunawisma pada Malam Regsosek ini merupakan strategi yang dilakukan oleh BPS Kota Tarakan. Sehingga semua penduduk Indonesia dapat tercatat pada pendataan awal Regsosek, tidak hanya penduduk yang memiliki rumah saja. Tunawisma adalah penduduk yang tidak memiliki tempat tinggal dan biasanya tinggal di pasar, terminal, emperan toko, atau menggelandang di trotoar. Penyisiran pada malam hari diharapkan meningkatkan kemungkinan bertemu dengan mereka karena sedang beristirahat.

2 (dua) personil dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan yang mengikuti jalannya Malam Regsosek sebagai penunjuk jalan perkiraan titik-titik keberadaan Tunawisma yang ada di Kota Tarakan bersama petugas pendataan. Penyisiran dilakukan di wilayah yang terinformasi merupakan tempat tunawisma beristirahat.

Pelaksanaan Malam Regsosek tidak hanya dilaksanakan oleh BPS Kota Tarakan saja, tetapi juga oleh seluruh BPS Provinsi dan BPS Kabupaten/Kota seluruh Indonesia. Ayo persiapkan diri menyambut pelaksanaan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) Tahun 2022 dan Sensus Pertanian 2023.

ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : Pendamping Rehsos Dinsos PM (MLI-KJ-Danyon UK)