Tarakan. Dalam upaya meningkatkan fungsi dari Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu), Kamis (24/11/2022) di Ruang Pertemuan Kantor Kelurahan Kampung Empat Kecamatan Tarakan Timur dilaksanakan kegiatan “Sosialisasi Revitalisasi Informasi Posyandu Kalimantan Utara (RINDU KU)” yang diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Kalimantan Utara sekaligus sebagai narasumber Iwan Kurniawan, S.Sos. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Lurah beserta Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Kampung Empat, Kader Posyandu Balita, Kader Posyandu Lansia dan Tim Penggerak PKK Kelurahan Kampung Empat. Dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan dihadiri oleh Pengelola Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan Suyadi, S.Pi.

Sosialisasi RINDU KU ini dilaksanakan untuk sistem pelaporan Posyandu dapat tertib administrasi dan hal-hal lainnya terkait kesehatan masyarakat.

Revitalisasi Posyandu di Provinsi Kalimantan Utara harus terus ditingkatkan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Mengingat Posyandu yang merupakan garda terdepan dalam pemenuhan kebutuhan kesehatan dasar dan peningkatan gizi masyarakat harus terus ditingkatkan. Sosialisasi ini bertujuan meningkatkan fungsi dan kinerja Posyandu terutama setelah pandemi Covid-19. Posyandu secara menyeluruh (holistik integratif) harus mampu memberikan pelaporan yang baik dan tertib administrasi, serta kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh pelayanan kesehatan. Harus bersinergi dengan layanan sosial dasar lainnya seperti Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Bina Keluarga Balita (BKB), Penganekaragaman Pangan, Peningkatan Ekonomi dan Pendapatan Keluarga serta yang lainnya.

Pada hakekatnya Posyandu holistik integratif adalah Revitalisasi Posyandu yang diintegrasikan dengan jenis layanan sosial dasar lainnya secara utuh menyeluruh sesuai kebutuhan masyarakat meliputi tiga aspek yang saling berkaitan yakni aspek kesehatan dasar keluarga, aspek ekonomi dan aspek pendidikan masyarakat. Perlu adanya konsistensi Pemerintah baik Pusat maupun Daerah dalam melakukan pembinaan secara berjenjang melalui Kelompok Kerja Operasional (Pokjanal) Posyandu sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku.

ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : DinsosPM (SYDI-DUK)