Tarakan. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan melalui Sub Koordinator Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan/Analis Rehabilitasi Masalah Sosial Rina Kanti Lestari, S.T., M.H, Senin-Rabu (28-30/11/2022) menghadiri Undangan dari Kementerian Sosial Republik Indonesia Sentra “Budi Luhur” Di Banjarbaru terkait Rapat Koordinasi dan Penetapan Hasil Asesmen Terintegrasi.

Adapun yang melatarbelakangi review asesmen terintegrasi adalah (1) Belum tersedia data dan informasi sebaran masalah dan kebutuhan pelaksanaan program rehabilitasi sosial; dan (2) Adanya kepentingan untuk menetapkan target rehabilitasi sosial dalam kurun waktu tertentu. Sedangkan tujuannya (1) Memperoleh data sebaran calon penerima manfaat; (2) Mengetahui kondisi awal masalah dan kebutuhan PPKS; dan (3) Menyediakan data dan informasi untuk penyusunan rencana program dan anggaran.

Alur pelaksanaan asesmen terintegasi terbagi dalam 3 (tiga) tahap, yaitu (1) Tahap Persiapan yang mencakup persiapan form, aplikasi dan target asesmen, penetapan SDM, bimbingan/penjelasan teknis; (2) Tahap Pelaksanaan yang mencakup petugas asesmen turun kelapangan, input data asesmen; (3) Tahap Penyelesaian yang mencakup rekapitulasi data asesmen, penetapan hasil asesmen.

Berdasarkan perolehan hasil asesmen terintegrasi yang telah dilaksanakan pada (1-3/11/2022) di 25 Kabupaten/Kota, terdata secara keseluruhan 1.881 data yang meliputi : Disabilitas (633), Lansia (865), Anak (177) dan Korban Bencana dan Kedaruratan (206).

Berikut disampaikan Penetapan Hasil Asesmen Terintegrasi :

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : DinsosPM (RKL-DUK)