Tarakan. Sebelumnya pada Sabtu (15/10/22) sekitar pukul 00.00 wite telah terjadi bencana sosial kebakaran di Jalan Kweni RT. 11 No. 29 Gang Kweni Kelurahan Kampung Empat Kecamatan Tarakan Timur. Si jago merah melahap habis 1 rumah warga yang dihuni oleh 1 kepala keluarga atas nama Basuki dengan total 9 anggota keluarga di dalamnya dan menelan korban jiwa seorang anak perempuan meninggal dunia berusia 8 Tahun atas nama Riza Umami.

Atas kejadian tersebut, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara untuk mengajukan bantuan kepada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial Republik Indonesia. Sebelum mengajukan bantuan, melalui Sub Koordinator Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Penangganan Bencana/Penyuluh Sosial Muda Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota TarakanĀ Ir. Rosmala dibantu Pekerja Sosial Pertama Alghi Fari Smith, S.S.T, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Tarakan Timur Ardiansyah, Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM) Kelurahan Kampung Empat Susi Indriyani, S.Hut, Tagana dan Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara untuk menyiapkan laporan kejadian dan administrasi yang dipersyaratkan oleh Direktorat PSKBS Kemensos RI.

Usulan bantuan santunan untuk penyitas kebakaran di RT. 11 Kelurahan Kampung Empat Kecamatan Tarakan Timur yang diajukan telah mendapat persetujuan dari Direktorat PSKBS Kemensos RI. Dimana bentuk dari santunan tersebut adalah berupa bantuan uang sebesar Rp. 15.000.000,- (Lima Belas Juta Rupiah) Per Jiwa bagi meninggal dunia dan Rp. 5.000.000,- (Lima Juta Rupiah) Per Jiwa bagi yang luka-luka. Selanjutnya untuk pengurusan pencairan bantuan dana santunan tersebut, pada Jum’ at (30/12/22) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan melakukan pendampingan aktifasi rekening tabungan dan pengambilan bantuan santunan di Bank Mandiri Cabang Tarakan, serta menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada penyintas kebakaran.

???Atas nama Pemerintah Kota Tarakan mengucapkan terima kasih kepada Sub Koordinator Perlindungan dan Jaminan Sosial serta Penangganan Bencana, Pekerja Sosial Pertama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Kecamatan Tarakan Timur, Tenaga Kesejahteraan Sosial Masyarakat (TKSM) Kelurahan Kampung Empat, Tagana, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara dan Bank Mandiri Cabang Tarakan yang sudah turut membantu dalam proses pengajuan dan pencairan bantuan santunan bagi penyintas kebakaran Di RT. 11 Kelurahan Kampung Empat Kecamatan Tarakan Timur dari Direktorat PSKBS Kemensos RI. Dan kami sampaikan kembali ucapan keprihatinan yang mendalam atas musibah bencana sosial kebakaran yang menimpa Basuki sekeluarga dan hendaknya para korban selalu bersabar, semoga ini hanya ujian dan ada kebaikan dibalik musibah ini, serta semoga bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya,??? ucap Arbain, S.E., M.A.P Kepala Dinas Sosial Dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : DinsosPM (Linjamsos-DUK)