Tarakan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan Arbain, S.E., M.A.P bersama Sekretaris Hj. Hadariniah, S.Sos dan Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Agustina, S.K.M bersama Staf menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Tahun 2023, diantaranya Musrenbang Kecamatan Tarakan Timur (01/02/23), Kecamatan Tarakan Barat (02/02/23), Kecamatan Tarakan Utara (03/02/23) dan Kecamatan Tarakan Tengah (06/02/23). Pada kegiatan tersebut untuk mendengar secara langsung atas usulan-usulan hasil Musrenbang di Tingat Kelurahan.

Dari beberapa kegiatan Musrenbang Tingkat Kecamatan Tahun 2023, turut hadir Wali Kota TarakanĀ dr. H. Khairul, M.Kes, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kota Tarakan, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Anggota DPRD Kota Tarakan, Para Asisten Sekretariat Daerah Kota Tarakan, Kepala Perangkat Daerah Kota Tarakan, Lurah Se Kecamatan Tarakan Barat/Tengah/Timur/Utara, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Tarakan Barat/Tengah/Timur/Utara, Ketua LPM Se Kecamatan Tarakan Barat/Tengah/Timur/Utara, Ketua Karang Taruna Se Kecamatan Tarakan Barat/Tengah/Timur/Utara, Ketua TP. PKK Se Kecamatan Tarakan Barat/Tengah/Timur/Utara dan Tokoh Masyarakat/Agama/Pemuda Se Kecamatan Tarakan Barat/Tengah/Timur/Utara.

Musrenbang di Tingkat Kecamatan ini merupakan wadah untuk membahas dan menyepakati usulan dari hasil Musrenbang Tingkat Kelurahan. Serta membahas dan menetapkan prioritas pembangunan di Tingkat Kecamatan yang belum tercakup dalam usulan pembangunan di Tingkat Kelurahan.

Usulan pembahasan pada Musrenbang Tingkat Kecamatan merupakan kelanjutan dari pembahasan rembuk RT dan Musrenbang Tingkat Kelurahan. Jalan lingkungan, drainase, lampu penerangan, pemberdayaan masyarakat dan lain-lainnya menjadi usulan yang mengemuka pada Musrenbang ini. Berbagai usulan yang dihasilkan dari Musrenbang Kecamatan pada waktunya nanti akan dinaikkan ke Musrenbang Tingkat Kota Tarakan.

Wali Kota dalam sambutannya mengungkapkan dalam menetapkan dan menyepakati usulan pembangunan di Musrenbang Tingkat Kecamatan ini agar memperhatikan perencanaan yang terstruktur, sistematis dan skala prioritas yaitu pembangunan jalan lingkungan, drainase dan penerangan jalan. Lebih lanjut ia mengatakan usulan hasil dari Musrenbang Tingkat Kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2024 yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah.

Dengan dialokasikannya dana RT melalui APBD, Wali Kota berharap agar alokasi tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat. ???usulan yang ada agar direkap dan jika ada RT yang tidak mengusulkan agar membuat pernyataan, sehingga tidak ada usulan yang tidak terakomodir,??? pesan Wali Kota.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : HumasTrk-DinsosPM (Kabid.PM-DUK)