Tarakan. Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Hj. Hadariniah, S.Sos Pada Rabu (23/08/2023) Di Ruang Kerja Wali Kota Tarakan Menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Peraturan Wali Kota Tentang Rencana Aksi Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2023-2027.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

By