Tarakan. Staf Non ASN Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Rini Kustiwi dan Syahrianto, Bersama Mahasiswa Kuliah Kerja Profesi (KKP) Universitas Borneo Tarakan Prodi Ekonomi Pembangunan, Melaksanakan Koordinasi Dengan Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Karang Anyar Pantai, Terkait Pemulangan Klien Disabilitas Terlantar Yang Akan Direunifikasi Ke Keluarganya (Kakak Kandung) Di Kota Makassar, Pada Selasa (21/11/2023) Di Kantor Kelurahan Karang Anyar Pantai Kecamatan Tarakan Barat.
Rencana Klien Disabilitas Terlantar Akan Dipulangkan Pada Tanggal 29 November 2023 Menggunakan APBD Kota Tarakan Tahun Anggaran 2023 Melalui Anggaran Reunifikasi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan.
#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.
ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinas_sosial_pm
Sumber : DinsosPM (Danyon UK)