Tarakan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan Bersama Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian dan Pejabat Fungsional, Melaksanakan Rapat Pembahasan Usulan Peta Jabatan Tahun 2024, Pada Senin (15/01/2024) Di Ruang Kerja Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan.

Untuk Memudahkan Penyusunan Dokumen Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, Agar Dilakukan Terlebih Dahulu Usulan Peta Jabatan Yang Mengakomodir Keputusan Menteri PAN RB Republik Indonesia Nomor 656 Tahun 2023 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Instansi Pemerintah.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinas_sosial_pm

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)