Tarakan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain, S.E., M.A.P, Menghadiri Forum Konsultasi Publik Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tarakan Tahun 2025-2045, Pada Selasa (16/01/2024) Di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan.

Menyusun RPJPD adalah proses yang kompleks dengan keterlibatan berbagai pihak serta analisis yang mendalam. Untuk itu Wali Kota menekankan kepada peserta untuk serius dan aktif terlibat dalam penyusunan RPJPD.

RPJPD merupakan awal perencanaan pembangunan daerah yang akan menjadi pedoman dan arah penyelenggaraan pembangunan dan pemerintahan dalam waktu 20 tahun ke depan. “Dari RPJPD akan menentukan mau dibawa ke mana kota Tarakan,” ucap Wali Kota.

Lebih lanjut, guna mewujudkan visi Indonesia Emas Tahun 2045, Presiden RI Joko Widodo telah meluncurkan RPJPN 2025-2045. Perlu sinkronisasi muatan RPJPD dengan RPJPN, forum ini merupakan forum yang strategis untuk membangun sinergitas dan dukungan pencapaian cita-cita tersebut.

Forum ini turut diikuti oleh Wakil Wali Kota Tarakan, Perwakilan Kementerian dan Lembaga Negara, Unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Asisten, Kepala OPD, BUMN, BUMD, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinas_sosial_pm

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)