Tarakan. Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Madenur, Menghadiri Hari Kedua Sosialisasi Peraturan Presiden RI Nomor 43 Tahun 2022 Tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan dan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pelayanan Kepemudaan Kota Tarakan, Pada Selasa (25/06/2024) Di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan.
#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.
ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinas_sosial_pm
Sumber : DinsosPM (Danyon UK)