Tarakan. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, H. Jemmy Haryono, S.E, Menghadiri Rapat Paripurna XXV DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2023/2024, Dengan Acara Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tarakan Tahun Anggaran 2023, Pada Sabtu (29/06/2024) Di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan.
Dalam Nota Penjelasan yang disampaikan oleh Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si disebutkan bahwa kinerja pendapatan daerah Tahun Anggaran 2023 dengan target pendapatan sebesar Rp 1,19 triliun mencapai realisasi sebesar Rp 1,16 triliun, atau sekitar 97,47%.
#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.
ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinas_sosial_pm
Sumber : HumasTrk_DinsosPM (Danyon UK)