Tarakan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain, S.E., M.A.P, Menghadiri Rapat Paripurna XIII DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025, Dengan Acara Penyampaian Jawaban Pemerintah Terhadap Pandangan Umum Anggota Dewan Lewat Fraksi Atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Tarakan Tahun 2025-2045, Pada Sabtu (02/11/2024) Di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan.

Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si, menyampaikan Jawaban dalam Rapat Paripurna XIII DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024/2025. Pemerintah menanggapi berbagai permasalahan pokok yang diangkat oleh Fraksi-Fraksi pada Rapat Paripurna sebelumnya, di hari yang sama. Tanggapan ini mencakup berbagai saran konstruktif yang diberikan oleh Anggota Dewan untuk memperkuat Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kota Tarakan.

Dalam jawaban tersebut, Pj. Wali Kota menyampaikan komitmen Pemerintah untuk menjaga konsistensi dalam pembangunan Kota Tarakan hingga Tahun 2045. Melalui perencanaan pembangunan yang matang, Pemerintah berharap dapat mengurangi angka pengangguran dan kemiskinan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Tarakan.

Pemerintah mengapresiasi setiap masukan dan saran yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi DPRD sebagai landasan untuk memperkuat arah kebijakan pembangunan daerah yang berkelanjutan. Dengan adanya Jawaban Pemerintah ini, diharapkan pembahasan Raperda RPJPD dapat segera dilanjutkan dan disepakati untuk menjadi acuan dalam Pembangunan Jangka Panjang Kota Tarakan.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm

Sumber : HumasTrk_DinsosPM (Danyon UK)