Tarakan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain, S.E., M.A.P, Bersama Sekretaris, H. Jemmy Haryono, S.E, Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Afriyona Maidda, S.E., M.H dan Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, Madenur, Melaksanakan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan Tahun Anggaran 2025 Sub Bagian Umum dan Kepegawaian (Sekretariat), Pada Selasa (05/11/2024) Di Ruang Kerja Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)