Tarakan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain, S.E., M.A.P, Menghadiri Kegiatan Tarakan Berzakat Ramadhan 1446 H, Pada Jum’ at (21/03/2025) Di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan.
Selain Wali Kota, dr. H. Khairul, M.Kes dan Wakil Wali Kota, Ibnu Saud IS, para Kepala Perangkat Daerah juga turut menyalurkan zakat fitrah mereka.


Dalam sambutannya, Wali Kota mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dalam berzakat. “Yang luar biasa adalah mereka yang dalam keadaan sempit tetap berzakat. Ini adalah wujud kepedulian dan keikhlasan,” ujar Wali Kota.


Ia juga mengatakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) sebagai lembaga pengelola zakat yang amanah terpercaya dalam penyalurannya. Dengan adanya pemungutan zakat yang terpusat melalui Baznas, distribusi zakat dapat lebih optimal dan menghindari penerimaan ganda.


Wali Kota menambahkan bahwa Pemerintah Kota Tarakan telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur tentang Pemotongan Zakat Penghasilan Bagi PNS Yang Telah Memenuhi Syarat. Adapun pada Tahun 2024, secara menyeluruh perolehan zakat yang dikumpulkan oleh Baznas Kota Tarakan mencapai Rp. 7,7 Miliar dari target Rp. 10 Miliar.



#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.
ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm
Sumber : DinsosPM (Danyon UK)