Tarakan. Kepala Bidang Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Drs. H. Jamaluddin Malla, Menghadiri Kegiatan Advokasi Terpadu Program Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dan Sekolah dengan Pembudayaan Keamanan Pangan (Sapa Sekolah) di Kota Tarakan Tahun 2025, Pada Selasa (22/04/2025) Di Ruang Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan.

Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, secara resmi membuka kegiatan Advokasi Terpadu Di Kota Tarakan Tahun 2025.

Kegiatan ini diinisiasi oleh BPOM Tarakan dan merupakan bagian dari inisiasi nasional yang berlandaskan pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran serta partisipasi dalam mewujudkan sistem pangan yang aman dan sehat.

Wali Kota mengatakan bahwa isu pangan aman adalah persoalan yang sangat krusial. “Pelaku industri pangan perlu terus diingatkan mengenai bahaya penggunaan zat-zat berbahaya yang dapat menimbulkan berbagai macam penyakit,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam pengawasan pangan, termasuk masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan program pengawasan pangan tidak hanya menjadi tanggung jawab Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), tetapi juga memerlukan dukungan aktif dari para pemangku kepentingan dan masyarakat.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap program keamanan pangan di Kota Tarakan.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm

Sumber : HumasTrk_DinsosPM (Danyon UK)