Tarakan. Pendamping Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Rini Kustiwi dan Fadli, S.H, Melaksanakan Kegiatan Reunifikasi Keluarga dan Pendampingan Kepada Klien Atas Nama Ad Pc Di Kelurahan Karang Rejo Yang Akan Di Reunifikasi Ke Kabupaten Nunukan, Pada Kamis (12/05/2025).

Klien Saat Ini Sudah Bertemu Dengan Keluarganya Di Kabupaten Nunukan.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan