Tarakan. Plt. Sekretaris Dinas Sosial Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Yang Juga Menjabat Sebagai Kepala Bidang Sosial, Drs. H. Jamaluddin Malla, Menghadiri Rapat Paripurna XXXIX DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, Dengan Acara Penyampaian Pandangan Umum Anggota Dewan Lewat Fraksi Atas Nota Penjelasan Pemerintah Terhadap Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Pada Rabu (30/07/2025) Di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, menghadiri Rapat Paripurna XXXIX DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025.


Rapat ini merupakan agenda Penyampaian Pandangan Umum Anggota Dewan Lewat Fraksi Atas Nota Penjelasan Pemerintah Terhadap Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disampaikan sebelumnya.


Dalam rapat tersebut, masing-masing Fraksi menyampaikan masukan, saran dan kritik sebagai bagian dari proses pembahasan lanjutan terhadap Dua Buah Raperda tersebut, yang bertujuan untuk memperkuat kebijakan daerah demi kepentingan masyarakat Kota Tarakan.


Wali Kota menyambut baik Pandangan Fraksi-Fraksi yang disampaikan dan berharap proses pembahasan Raperda dapat berjalan lancar, serta menghasilkan regulasi yang berkualitas dan bermanfaat bagi pembangunan kota.
#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.
ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm
Sumber : HumasTrk_DinsosPM (Danyon UK)