Tarakan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain, S.E., M.A.P, Didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Agustina, S.K.M, Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan, Madenur dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Afriyona Maidda, S.E., M.H, Menghadiri Rapat Mitra Kerja Dengan Komisi II DPRD Kota Tarakan, Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Pada Senin (11/08/2025) Di Ruang Rapat DPRD Kota Tarakan.






#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.
ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm
Sumber : DinsosPM (Danyon UK)