Tarakan. Plt. Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Yang Juga Menjabat Sebagai Kepala Bidang Sosial, Drs. H. Jamaluddin Malla, Menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026, Dengan Acara Penyampaian Pandangan Umum Anggota Dewan Lewat Fraksi Atas Nota Penjelasan Pemerintah Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, Pada Senin (18/08/2025) Di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Tarakan.


Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, menghadiri Rapat Paripurna IV DPRD Kota Tarakan Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025/2026.
Dalam Rapat Paripurna ini, perwakilan dari Tujuh Fraksi DPRD Kota Tarakan menyampaikan pandangan, masukan, serta kritik konstruktif terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.


Seluruh Fraksi menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan dengan memberikan sejumlah catatan strategis demi optimalisasi program pembangunan daerah.
Pandangan Umum ini akan menjadi landasan penting dalam proses pembahasan lebih lanjut antara Pemerintah Daerah bersama DPRD Kota Tarakan.


#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.
ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm
Sumber : HumasTrk_DinsosPM (Danyon UK)