Tarakan. Penata Layanan Operasional Penyusun Rencana Kebutuhan Sarana dan Prasarana Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Heni Kurniawati, S.Psi, Menghadiri Edukasi Perpajakan Dengan Tema “Pemenuhan Kewajiban Pelaporan SPT Masa PPh Pasal 21 Masa Desember dan Masa Lainnya Bagi Bendaharawan Pemerintah Kota Tarakan, Serta Edukasi Lanjutan Terkait Implementasi PMK 168 Tahun 2023”, Pada Senin (23/08/2025) Di Aula Tengkayu KPP Pratama Tarakan.


#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.
ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm
Sumber : DinsosPM (Danyon UK)