Tarakan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain, S.E., M.A.P, Menghadiri Festival Tari Jepin Pagun Tingkat Kota Tarakan Tahun 2025, Pada Minggu (31/08/2025) Di Jalan KH. Agus Salim, Kelurahan Selumit, Kecamatan Tarakan Tengah.

Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, menghadiri sekaligus membuka Festival Tari Jepin Pagun Tingkat Kota Tarakan Tahun 2025. Acara ini disambut meriah masyarakat sebagai bagian dari rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Wali Kota menegaskan bahwa Tari Jepin Pagun adalah simbol kebersamaan dan kegembiraan masyarakat Tidung, Tarakan, serta Kalimantan Utara pada umumnya. Ia juga mengingatkan pentingnya menjadikan festival budaya sebagai sarana pelestarian, sehingga generasi muda tidak melupakan akar budaya lokal. Selain itu, ia menyinggung capaian Pemerintah Kota Tarakan dalam menjadikan Bahasa Tidung sebagai muatan wajib di sekolah sejak Tahun 2019.

Wali Kota juga mengajak seluruh warga Tarakan agar tetap menjaga kondusivitas kota di tengah situasi nasional yang sedang tidak menentu. “Kota Tarakan dikenal aman dan damai. Mari kita rawat persatuan serta melestarikan budaya melalui festival ini, sebagai bagian dari jati diri bangsa yang besar,” ujarnya.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanHIBOT (Hebat, Inovatif, Berbudaya, Unggul, Tangguh) #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm

Sumber : HumasTrk_DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan