Tarakan. Pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Ria Octaviani, S.E, Lucky Hardyantoro dan Agus Wahyudi, Melaksanakan Pendampingan Lanjutan Klien Perempuan Yang Diduga Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Asal Madiun, Dijemput Dari Rumah Sakit Untuk Dipindahkan Ke Shleter/Rumah Singgah Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan Bersama Paguyuban Pakuwaja Kota Tarakan, Pada Selasa (09/09/2025) Di RSUD dr. H. Jusuf SK.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanHIBOT (Hebat, Inovatif, Berbudaya, Unggul, Tangguh) #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan