Tarakan. Pendamping Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Ria Octaviani, S.E, Catur Dessi Trisnawati dan Agus Wahyudi, Menerima Pengaduan Klien Lanjut Usia (Lansia) Yang Mengajukan Alat Bantu Dengar, Sekaligus Mengantar Klien Pulang Kerumahnya dan Melaksanakan Kunjungan dan Assesment Awal Terhadap Klien Tersebut, Serta Meninjau Tempat Biasa Mencari Nafkah Mengeruk Pasir dan Tempat Tinggal Klien, Pada Selasa (23/09/2025) Di RT. 57 Kelurahan Karang Anyar.


Berkomunikasi Dengan Klien Lansia Tersebut Menggunakan Tulisan, Karena Sama Sekali Tidak Dapat Mendengar.


#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.
ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanHIBOT (Hebat, Inovatif, Berbudaya, Unggul, Tangguh) #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm
Sumber : DinsosPM (Danyon UK)