Tarakan. Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Alghi Fari Smith, S.S.T, Didampingi Pendamping Perlindungan Jaminal Sosial (Linjamsos), Muhammad Yusuf, A.Md, Menghadiri Kegiatan Penyusunan Kajian Kebutuhan Pasca Bencana (JITUPASNA) dan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P) Kota Tarakan, Pada Senin (22/09/2025) Di Ruang Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan.


Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, membuka Kegiatan Penyusunan JITUPASNA dan R3P Kota Tarakan. Kegiatan akan berlangsung selama dua hari, mulai Tanggal 22-23 September 2025.
Wakil Wali Kota dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Pemerintah bertanggung jawab dalam penanggulangan bencana, termasuk penyusunan kajian kebutuhan pasca bencana.


“Keberadaan Tim Jitupasna sangat penting untuk melakukan pengkajian secara cepat, tepat dan terukur, sehingga dapat menghasilkan informasi yang akurat sebagai dasar dalam penyusunan R3P,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara Tim Jitupasna dengan seluruh Perangkat Daerah sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing. Dengan demikian, upaya rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana dapat berjalan optimal dan menyentuh kebutuhan masyarakat yang terdampak.


#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.
ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanHIBOT (Hebat, Inovatif, Berbudaya, Unggul, Tangguh) #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm
Sumber : HumasTrk_DinsosPM (Danyon UK)