Tarakan. Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Zulfa Ilmiah Sunni, S.S.T, Bersama Pendamping Perlindungan Sosial (Linjamsos), Fauzan Wahyudi, S.E dan Tenaga Kesejahteraan Sosial (TKS), Kuswadi Jakaria, S.I.Kom, Yuanita Priskantari, S.Pd, Andry Winarsih, A.Md.Kep, Melaksanakan Kegiatan Respon Kasus Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) Yang Dirujuk Ke RSUD dr. H. Jusuf SK, Pada Selasa (23/09/2025) Di Kelurahan Karang Anyar.

Adapun yang dilakukan pada saat respon kasus, yaitu (1). Mengedukasi Keluarga Klien ODGJ; (2). Berkoordinasi Dengan Petugas Satpol PP dan PMK Kota Tarakan Untuk Pengamanan Klien Selama Dalam Perjalanan Dari Rumah Ke RSUD dr. H. Jusuf SK; dan (3). Pendampingan Klien Selama Di IGD RSUD dr. H. Jusuf SK.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanHIBOT (Hebat, Inovatif, Berbudaya, Unggul, Tangguh) #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan