Tarakan. Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Alghi Fari Smith, S.S.T, Menghadiri Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Di Satuan Pendidikan, Pada Kamis-Jum’ at (18-19/09/2025) Di Aula SMA Negeri 1 Tarakan.

Dalam upaya mewujudkan satuan pendidikan yang aman, nyaman dan menyenangkan, serta bebas dari kekerasan, SMAN 1 Tarakan mengadakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan.

Kegiatan ini melibatkan seluruh komponen Sekolah, termasuk Guru, Tenaga Kependidikan, serta Komite Sekolah. Hadir sebagai Narasumber Pekerja Sosial Ahli Pertama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Alghi Fari Smith, S.S.T, yang juga merupakan anggota Satgas PPKSP (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan) Kota Tarakan dan terdaftar sebagai Sahabat Saksi dan Korban (SSK) LPSK Republik Indonesia.

Dalam sambutannya, Kepala SMAN 1 Tarakan, menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting sebagai bagian dari penguatan karakter dan perlindungan peserta didik di lingkungan sekolah, serta menciptakan satuan pendidikan yang ramah anak dan bebas dari kekerasan dan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen penuh sekolah dalam mendukung kebijakan Pemerintah.

Fari, sebagai narasumber menyoroti peran strategis sekolah dalam pencegahan kekerasan seksual, perundungan dan diskriminasi yang kerap tidak tampak di permukaan. “Banyak kasus kekerasan tidak dilaporkan karena korban merasa takut atau malu. Di sinilah pentingnya membangun budaya sekolah yang suportif, membuka ruang aman untuk berbicara, dan memastikan adanya sistem perlindungan yang jelas dan berpihak pada korban. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh warga sekolah semakin memahami pentingnya kolaborasi dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan, termasuk dengan mengoptimalkan peran Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan/TPPK,” ujarnya.

Sebagai bagian dari Sahabat Saksi dan Korban (SSK) LPSK RI, ia juga menegaskan bahwa korban kekerasan berhak mendapatkan perlindungan dan pemulihan dari negara. “Negara hadir melalui berbagai mekanisme perlindungan, termasuk LPSK. Jika ada yang melihat, mendengar, menyaksikan atau menjadi korban kekerasan diharapkan berani lapor. Dengan demikian kita bisa putus rantai kekerasan yang terjadi di masyarakat termasuk di satuan pendidikan. Untuk mendapatkan pendampingan dari Sahabat Saksi dan Korban/SSK LPSK dapat menghubungi nomor 085924900137,” jelasnya lagi.

Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara sekolah, pemerintah, dan masyarakat dalam mewujudkan satuan pendidikan yang inklusif, aman, dan ramah anak. Peserta kegiatan tampak antusias, terlebih saat sesi tanya jawab dan simulasi pelaporan kekerasan.

Menutup kegiatan, narasumber menyampaikan harapannya, “Semoga apa yang telah dilakukan oleh SMAN 1 Tarakan ini dapat menjadi contoh dan menginspirasi sekolah-sekolah lain di Kota Tarakan untuk menyelenggarakan kegiatan serupa. Karena perlindungan anak dan pencegahan kekerasan bukan hanya tanggung jawab satu sekolah, tapi seluruh satuan pendidikan,” pungkasnya.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanHIBOT (Hebat, Inovatif, Berbudaya, Unggul, Tangguh) #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan