Pemerintah Kota Tarakan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Tenaga Non ASN yang berlangsung pada Rabu, 15 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih jelas kepada Tenaga Non ASN terkait kebijakan, hak dan kewajiban, serta arah penataan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan.
Sosialisasi ini diikuti oleh Tenaga Non ASN dari berbagai perangkat daerah dan berlangsung dalam suasana interaktif. Para peserta memperoleh penjelasan mengenai regulasi yang berlaku serta mekanisme penyesuaian status kepegawaian, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kepastian kerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Kegiatan ini kemudian dilanjutkan dengan arahan Sekretaris Dinas (Sekdis) kepada Tenaga Non ASN sebagai tindak lanjut atas hasil Zoom Meeting sosialisasi Tenaga Non ASN yang telah diikuti sebelumnya. Arahan tersebut menekankan pentingnya pemahaman kebijakan dan kesiapan Tenaga Non ASN dalam menyesuaikan diri dengan ketentuan yang berlaku.


Melalui kegiatan sosialisasi dan arahan ini, diharapkan Tenaga Non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan dapat memahami kebijakan yang berlaku serta menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara lebih profesional dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan publik yang optimal.
#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.
ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanHIBOT (Hebat, Inovatif, Berbudaya, Unggul, Tangguh) #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm
