Tarakan – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan menghadiri undangan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) terkait pembahasan Penerima Bantuan Iuran Pemerintah Daerah (PBI PD) Kota Tarakan pada Senin, 24 Februari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Dinsos PM Kota Tarakan diwakili oleh Penelaah Teknis Kebijakan Bidang Sosial, Fatmawati, S.S.T.

Pertemuan ini dilaksanakan dalam rangka koordinasi serta pembahasan teknis terkait pengelolaan PBI PD, guna memastikan tata kelola yang tertib, ketepatan sasaran penerima manfaat, serta akuntabilitas dalam pelaksanaannya. Pembahasan tersebut juga menjadi bagian dari upaya penguatan sistem pengawasan dan peningkatan kualitas pengelolaan program perlindungan sosial daerah.

Dinsos PM Kota Tarakan terus berkomitmen untuk memperkuat sinergi lintas instansi dalam mendukung penyelenggaraan program jaminan sosial yang transparan, terukur, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat yang membutuhkan.

Tinggalkan Balasan