
Tarakan – Jumat, 27 Februari 2026, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan melaksanakan koordinasi dan konsultasi ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari proses penetapan Surat Keputusan (SK) pembayaran.
Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh proses administrasi dan pembayaran berjalan tertib, akurat, dan sesuai prosedur. Langkah ini menjadi bagian dari upaya Dinsos PM dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat agar tetap maksimal dan akuntabel.
