
Tarakan – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan (Ka. Dinsos PM), Arbain, menghadiri Rapat Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Tarakan pada Senin, 23 Februari 2026, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Tarakan.
Rapat TPID dilaksanakan dalam rangka koordinasi dan evaluasi langkah-langkah strategis pengendalian inflasi daerah. Pembahasan difokuskan pada upaya menjaga stabilitas harga serta memastikan ketersediaan bahan pokok di Kota Tarakan.
Keikutsertaan Dinsos PM Kota Tarakan dalam rapat tersebut merupakan bagian dari sinergi lintas perangkat daerah dalam mendukung kebijakan Pemerintah Kota Tarakan guna menjaga stabilitas ekonomi daerah serta melindungi daya beli masyarakat, khususnya kelompok rentan.
Melalui koordinasi yang terintegrasi, diharapkan kebijakan pengendalian inflasi dapat dilaksanakan secara efektif dan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat Kota Tarakan.
