Tarakan – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan melaksanakan fasilitasi pemulangan orang terlantar sebagai bagian dari upaya penanganan dan perlindungan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 4 Maret 2026, melalui koordinasi dengan pihak terkait. Dalam kegiatan tersebut, seorang warga dengan inisial F.K. difasilitasi pemulangannya agar dapat kembali kepada pihak keluarga.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya penanganan penyandang masalah kesejahteraan sosial, sehingga yang bersangkutan dapat kembali ke lingkungan keluarga dan memperoleh dukungan serta perhatian dari orang-orang terdekatnya.

Dinsos PM Kota Tarakan terus berkomitmen memberikan pelayanan sosial yang humanis dan responsif, sekaligus menjaga kerahasiaan data penerima layanan sesuai dengan prinsip perlindungan sosial.

Informasi lebih lanjut mengenai program dan layanan dapat diakses melalui website resmi:
🌐 http://dinsos.tarakankota.go.id


#DINSOSPM_HADIR
(Humanis, Adaptif, Dedikatif, Inklusif, Responsif)

Melayani Masyarakat dengan #SMART
(Senyum, Mudah, Akuntabel, Ramah, Transparan)

#ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanHIBOT

Tinggalkan Balasan