Tarakan – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan melaksanakan penyerahan bantuan bagi korban bencana sosial kebakaran di LKSA Tahfid Ar Rohimin pada Senin, 13 April 2026, yang berlokasi di RT 21, Kelurahan Juata Permai.
Bantuan yang disalurkan merupakan bentuk kepedulian serta respons cepat pemerintah daerah dalam membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana. Penanganan ini menjadi bagian dari upaya perlindungan sosial yang diberikan kepada korban bencana sosial.
Melalui kegiatan ini, Dinsos PM Kota Tarakan menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan dukungan, perlindungan, serta layanan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan, khususnya dalam situasi darurat akibat bencana.
Diharapkan bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar sementara serta memberikan semangat bagi masyarakat terdampak untuk dapat bangkit kembali.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai program dan layanan Dinsos PM Kota Tarakan, masyarakat dapat mengunjungi website resmi di:
🌐 http://dinsos.tarakankota.go.id⁠�

DINSOSPM_HADIR

(Humanis, Adaptif, Dedikatif, Inklusif, Responsif)
Melayani Masyarakat dengan #SMART
(Senyum, Mudah, Akuntabel, Ramah, Transparan)

Tinggalkan Balasan