TARAKAN – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan mengeluarkan peringatan resmi terkait adanya aksi penipuan yang menyalahgunakan nama instansi dan pejabat dinas. Modus yang digunakan adalah penyebaran surat undangan palsu terkait “Seminar Rehabilitasi” yang direncanakan pada 22-23 April 2026.

Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan menegaskan bahwa agenda tersebut tidak terdaftar dalam program kerja dinas. Masyarakat dihimbau untuk waspada terhadap oknum yang mengidentifikasikan diri sebagai staf dinas (di antaranya atas nama Riyo Sakapambudi, Edy Pratama, dan Arum Kinanti) yang menghubungi melalui WhatsApp.

Hal yang paling diantisipasi adalah pengiriman link pendaftaran digital oleh oknum tersebut. Link tersebut diidentifikasi sebagai link scam yang berpotensi meretas data pribadi pengguna.

Dinsos PM Kota Tarakan menghimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi ulang ke kantor dinas atau melalui kanal komunikasi resmi pemerintah sebelum memberikan data pribadi atau menyetujui undangan kerja sama apa pun.

Humas Dinsos PM Kota Tarakan

Tinggalkan Balasan