Tarakan – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan bersama Penelaah Teknis Kebijakan Tim Kerja Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) menghadiri Rapat Pengukuran Indikator Kinerja Kunci (IKK) yang dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2026 di Ruang Imbaya, Kantor Wali Kota Tarakan.

Rapat ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Tarakan dalam melakukan pengukuran dan evaluasi terhadap capaian Indikator Kinerja Kunci (IKK) perangkat daerah. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai dengan target kinerja yang telah ditetapkan.
Melalui pengukuran IKK, diharapkan setiap perangkat daerah dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta menghasilkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Partisipasi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel melalui penguatan sistem pengukuran kinerja.
