
Tarakan – Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan bersama Sekretaris Dinsos PM menghadiri rapat terkait permasalahan penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada Rabu, 15 Juli 2026, di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Kota Tarakan.
Rapat tersebut diselenggarakan sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Tarakan untuk membahas berbagai hal yang berkaitan dengan penugasan PPPK di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. Kegiatan ini menjadi forum koordinasi dalam menyamakan persepsi serta mengidentifikasi berbagai aspek yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan penugasan PPPK.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan pelaksanaan penugasan PPPK dapat berjalan secara efektif, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mampu mendukung peningkatan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
