
Tarakan – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan menerima kunjungan dari Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka pelaksanaan Verifikasi dan Validasi Data Penerima Penerima Bantuan Iuran (PBI) bagi Pekerja Rentan Triwulan III Tahun Anggaran 2026, Kamis, 16 Juli 2026.
Kunjungan tersebut diterima oleh Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah daerah dalam pelaksanaan program perlindungan sosial.
Kegiatan verifikasi dan validasi data bertujuan untuk memastikan data penerima PBI bagi pekerja rentan tersusun secara akurat, mutakhir, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Data yang valid menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung efektivitas penyaluran program serta memastikan bantuan diterima oleh masyarakat yang berhak.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kota Tarakan semakin kuat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan data kesejahteraan sosial, sehingga pelaksanaan program perlindungan sosial dapat berjalan lebih tepat sasaran, efektif, dan akuntabel.
