Tarakan – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan menggelar rapat koordinasi internal pada Kamis, 16 Juli 2026, yang dipimpin oleh Sekretaris Dinsos PM di Ruang Pertemuan Dinsos PM Kota Tarakan.

Rapat dihadiri oleh Kepala Bidang Sosial, Kasubbag Umum dan Kepegawaian, Penyuluh Sosial Ahli Muda selaku Ketua Tim Kerja Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), serta Penelaah Teknis Kebijakan Tim Kerja Linjamsos.

Agenda rapat meliputi pembahasan tindak lanjut hasil pertemuan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), evaluasi penugasan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berdasarkan hasil rapat bersama Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah dan BKPSDM, serta evaluasi tindak lanjut terhadap laporan pengaduan masyarakat yang memerlukan penyelesaian secara segera.

Melalui rapat koordinasi ini diharapkan setiap hasil pembahasan dapat segera ditindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi masing-masing, sehingga pelaksanaan program, pengelolaan organisasi, serta pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, terkoordinasi, dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan