
Tarakan – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan mengikuti Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara pada Jumat, 17 Juli 2026, bertempat di Asrama Haji Transit Kota Tarakan.
Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh perangkat daerah yang menjadi lokus penilaian dari kabupaten/kota se-Kalimantan Utara. Dinsos PM Kota Tarakan diwakili oleh Sekretaris Dinsos PM yang didampingi Kasubbag Umum dan Kepegawaian.




Entry meeting merupakan tahapan awal pelaksanaan penilaian maladministrasi pelayanan publik yang bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme, ruang lingkup, serta indikator penilaian yang akan dilaksanakan oleh Ombudsman RI. Kegiatan ini juga menjadi forum untuk memperkuat komitmen perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Dinsos PM Kota Tarakan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, serta menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
