Tarakan, 28 Juli 2026 – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan melaksanakan pendampingan peninjauan Program Sekolah Rakyat bersama Inspektorat Kota Tarakan pada Selasa (28/7/2026).

Pada kegiatan tersebut, Dinsos PM Kota Tarakan diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat bersama staf Bidang Sosial.

Peninjauan dilaksanakan sebagai bagian dari upaya monitoring terhadap kesiapan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat di Kota Tarakan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan berbagai aspek pendukung, baik sarana, prasarana, maupun kesiapan pelaksanaan program, berjalan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Melalui sinergi antara Dinsos PM dan Inspektorat Kota Tarakan, diharapkan proses pelaksanaan Program Sekolah Rakyat dapat berlangsung secara optimal, akuntabel, dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan