Tarakan – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan melaksanakan Sosialisasi Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Tahun 2026 pada Rabu (29/7/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, didampingi Kepala Bidang Sosial serta Tim Kerja Pemberdayaan Sosial (Dayasos).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta mengenai mekanisme pelaksanaan, persyaratan, serta tata cara penyaluran Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif Tahun 2026. Program UEP merupakan salah satu bentuk pemberdayaan sosial yang diharapkan mampu meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat melalui pengembangan usaha produktif.
Melalui kegiatan ini, Dinsos PM Kota Tarakan berharap pelaksanaan Program Bantuan Sosial UEP Tahun 2026 dapat berjalan secara transparan, tepat sasaran, dan akuntabel, serta mampu mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi masyarakat penerima manfaat.
