Senin, 3 Agustus 2026
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan menghadiri undangan dari Dinas Kesehatan Kota Tarakan dalam kegiatan yang berkaitan dengan Posyandu 6 Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Dalam kegiatan tersebut, Dinsos PM Kota Tarakan diwakili oleh Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat (PM) sebagai narasumber.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pemahaman dan koordinasi lintas sektor dalam pelaksanaan Posyandu 6 SPM, khususnya dalam mendukung pelayanan dasar yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi antara perangkat daerah dan berbagai pihak terkait dalam pelaksanaan Posyandu 6 SPM dapat semakin kuat, sehingga pelayanan dasar kepada masyarakat dapat berjalan secara optimal, terpadu, dan tepat sasaran.
Sobat Sosial, melalui kolaborasi dan komitmen bersama, Dinsos PM Kota Tarakan terus berupaya mendukung pemberdayaan masyarakat serta peningkatan kualitas pelayanan sosial dan pelayanan dasar bagi masyarakat.
๐ฒ Media Sosial & Informasi Dinsos PM Kota Tarakan
๐ Website: http://dinsos.tarakankota.go.id
๐ท Instagram: @dinsospm
๐ Facebook: Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat
#DINSOSPM_HADIR
(H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif
Melayani Masyarakat Dengan #SMART
(S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan
#ASNBerAKHLAK
#banggamelayanibangsa
#TarakanHIBOT
