Tarakan. Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Arbain, S.E., M.A.P, Menghadiri Launching Relaksasi Pajak Daerah Tahun 2025 dan Kenaikan Insentif PWRI, Ketua RT, Kader Posyandu, Kader Dasawisma, Guru Ngaji TPA dan Non TPA, Serta Sekolah Minggu Se-Kota Tarakan, Pada Senin (01/09/2025) Di Gedung Tarakan Art & Convention Centre (TACC).

Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, didampingi Wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud Is, secara resmi Melaunching Relaksasi Pajak Daerah Tahun 2025 sekaligus mengumumkan Kenaikan Insentif PWRI, Ketua RT, Kader Posyandu, Kader Dasawisma, Guru Ngaji TPA dan Non TPA, Serta Sekolah Minggu Se-Kota Tarakan.

Sebanyak 1.511 orang akan menerima kenaikan insentif yang mulai berlaku pada Oktober 2025. Wali Kota mengatakan bahwa kenaikan tersebut jangan hanya dilihat dari besaran nilainya, tetapi wujud komitmen dalam memenuhi janji kepada masyarakat.

Ia menambahkan, meski APBD Kota Tarakan merupakan yang terkecil di Provinsi Kalimantan Utara, Pemerintah Daerah tetap berusaha untuk menaikkan insentif sebagai bentuk perhatian dan dukungan. Wali Kota juga meminta agar para penerima insentif dapat membantu memaksimalkan pelaksanaan program-program Pemerintah mulai dari tingkat paling bawah.

“Untuk mengatasi hambatan dan tantangan pembangunan, dibutuhkan sinergi dari seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.

Selain itu, Wali Kota meluncurkan kebijakan relaksasi pajak berupa diskon atau pemotongan pajak, yang mencakup pengurangan pokok pajak, penghapusan denda PBB-P2, serta pengurangan BPHTB terutang sertipikat PTSL. Program relaksasi ini berlaku sejak peluncuran hari ini hingga 30 November 2025.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanHIBOT (Hebat, Inovatif, Berbudaya, Unggul, Tangguh) #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinsospm

Sumber : HumasTrk_DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan