Tarakan. Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Pemerintah Kota Tarakan menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tarakan Tahun 2024 di Ruang Kerja Wali Kota Tarakan, Kamis (12/01/2023).
Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Tarakan dr. H. Khairul, M.Kes dengan diikuti peserta yang terdiri dari Wakil Wali Kota Tarakan Effendhi Djuprianto, S.H., M.H.P, Anggota DPRD Kota Tarakan, Forkopimda, Instansi Vertikal, para Asisten Sekretariat Daerah Kota Tarakan, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Insan Pers dan Tokoh Masyarakat Kota Tarakan. Dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan dihadiri Arbain, S.E., M.A.P selaku Kepala Dinas.
Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kota Tarakan Tahun 2024 merupakan agenda tahunan dengan tujuan untuk menghimpun masukan dan saran dari pemangku kepentingan dalam hal penyempurnaan prioritas pembangunan daerah Tahun 2024.
Selaku penyelenggara, Wali Kota Tarakan memaparkan Program Pemerintah yang telah tereliasisasi selama Tahun 2019-2022, serta rencana kelanjutan pengembangan program di tahun 2023-2024.
???Melalui Forum Konsultasi Publik ini diharapkan Rancangan Awal RKPD Kota Tarakan Tahun 2024 mampu menampung permasalahan dan tantangan yang dihadapi Kota Tarakan, serta mampu mengupayakan pencapaian Visi Misi Kota Tarakan,??? ucap Wali Kota.
Dengan tema RKPD 2024 Kota Tarakan ???Mencapai Kota Tarakan Yang Maju dan Sejahtera???, dimaksudkan untuk menyepakati sasaran dan prioritas pembangunan, arah kebijakan pembangunan beserta isu-isu strategis pembangunan Kota Tarakan Tahun 2024. Dengan tujuan mewujudkan perencanaan program dan kegiatan pembangunan Kota Tarakan Tahun 2024 yang terintegrasi dan berkelanjutan dengan Dasar Perubahan RPJMD Kota Tarakan Tahun 2019-2024.
Pelaksanaan Forum Konsultasi Publik ini diharapkan dapat menjadi media pembentukan komitmen seluruh stakeholder pembangunan dalam keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan serta merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam tahapan penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), yakni sebagai pedoman dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).
Dalam arahannya, Wali Kota Tarakan memberikan apresiasi yang tinggi untuk semua yang hadir pada kegiatan ini, karena forum ini merupakan perwujudan dari komitmen kita terhadap pembangunan Kota Tarakan secara keseluruhan sesuai dengan Tujuan Pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Tarakan Tahun 2019-2024.
ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity
Sumber : HumasTrk-Dinsos PM (KD-DUK)