Tarakan. Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Madenur, Bersama Penyusun Program Anggaran dan Pelaporan, Titin Yusnita, S.E (Operator e-database SIPD), Menghadiri Penyusunan Metadata Statistik Dalam Rangka Melaksanakan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Pada Kamis (14/12/2023) Di Ruang Rapat Bappeda Litbang Kota Tarakan.

Prinsip Satu Data Indonesia Wajib Memenuhi Standar Data dan Memiliki Metadata.

#DINSOSPM_HADIR – (H)umanis, (A)daptif, (D)edikatif, (I)nklusif, (R)esponsif … Melayani Masyarakat Dengan #SMART – (S)enyum, (M)udah, (A)kuntabel, (R)amah, (T)ransparan.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity #Facebook : Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat #Instagram : dinas_sosial_pm

Sumber : DinsosPM (Danyon UK)

Tinggalkan Balasan