Tarakan, 19 Agustus 2026 – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Dinsos PM) Kota Tarakan mengikuti kegiatan Evaluasi Rencana Strategis Organisasi Perangkat Daerah (Renstra OPD) Tahun 2025–2029 yang dilaksanakan di Ruang Imbaya Kantor Wali Kota Tarakan, Rabu (19/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Dinsos PM Kota Tarakan dihadiri oleh Kepala Dinas, Sekretaris, serta Kepala Subbagian Perencanaan dan Keuangan.
Evaluasi Renstra OPD dilaksanakan sebagai bagian dari upaya memastikan perencanaan strategis perangkat daerah tetap selaras dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah selama periode 2025–2029.
Pembahasan dalam kegiatan ini mencakup peninjauan terhadap arah, sasaran, program, serta capaian yang menjadi bagian dari pelaksanaan rencana strategis perangkat daerah. Evaluasi juga menjadi momentum untuk melihat kesesuaian perencanaan dengan kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui evaluasi tersebut, diharapkan perencanaan program dan kegiatan Dinsos PM Kota Tarakan dapat semakin terarah, terukur, dan selaras dengan prioritas pembangunan Kota Tarakan.
Dinsos PM Kota Tarakan terus berkomitmen memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan program sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, akuntabel, serta berorientasi pada peningkatan pelayanan kepada masyarakat.
