Tarakan. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tarakan, pada Rabu (04/01/23) di Posyandu Merak Jalan Yos Sudarso RT. 23 Kelurahan Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah (Belakang Steleng) melaksanakan kegiatan assessment klien atas nama Rosmaidah yang bertempat tinggal di daerah Juata terkait masalah anaknya yang sekarang diadopsi di Sumatera Selatan dan minta dipulangkan kembali ke Kota Tarakan.

Adapun kronologisnya, Rosmaidah meminta tolong agar anaknya yang bernama Zulkifli usia 27 Tahun, yang sudah diadopsi selama 20 Tahun di Sumatera Selatan, dapat dipulangkan kembali ke Kota Tarakan, karena anaknya dalam kondisi sakit ambien akut, lumpuh tidak bisa jalan dan tubuhnya kurus. Dari pihak pengadopsi meminta Rosmaidah dapat menjemput anaknya di Sumatera Selatan, karena tidak ada yang mengurus Zulkifli.

Atas dasar tersebut, Rosmaidah meminta bantuan kepada Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tarakan dapat membantu atau memfasilitasi pemulangan anaknya dari Sumatera Selatan ke Kota Tarakan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Tarakan Dra. Hj. Mariyam, M.Si menyampaikan agar Rosmaidah dapat bersabar dan terus berdoa, kami akan membantu mencarikan jalan keluar secepatnya berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan dan juga akan dibantu dari Pekerja Sosial Pertama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan untuk meminta bantuan kepada Pekerja Sosial Sumatera Selatan agar dapat memfasilitasi permasalahan ini dan semoga Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dapat segera membantu.

Adapun dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan yang melakukan assessment klien Rosmaidah adalah Analis Rehabilitasi Masalah Sosial Rina Kanti Lestari, S.T., M.H, Pekerja Sosial Pertama Alghi Fari Smith, S.S.T dan Petugas Pengaduan Rini Kustiwi.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : DinsosPM (RKL-DUK)

By

Tinggalkan Balasan