Pembayaran PBB di Kota Tarakan Dapat Dilakukan Dengan Menggunakan Fasilitas Virtual Account (VA) dan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS Dinamis)

Selain layanan digital perbankan, Pemerintah Kota Tarakan melalui Bankaltimtara juga telah melakukan kerjasama dalam pembayaran PBB-P2 Kota Tarakan melalui Gopay, Tokopedia dan Indomaret. Pembayaran PBB di Kota Tarakan juga sudah dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas Virtual Account (VA) dan Quick Response Code Indonesian Standar (QRIS Dinamis) yang telah disediakan oleh Bankaltimtara melalui linkĀ gentax.bankaltimtara.co.id. Bagi wajib Pajak yang ingin mengetahui tunggakan PBB yang dimiliki, telah disediakan pula layanan cek mandiri melalui Aplikasi My PBB Online Tarakan yang dapat di download di Playstore atau dapat langsung ke Loket Pelayanan Kantor Kelurahan terdekat. Untuk memastikan program penghapusan denda ini berjalan sesuai yang diharapkan, maka BPKPAD Kota Tarakan juga telah menyediakan layanan Informasi dan Pengaduan Pajak Daerah melalui layanan WhatsApp center di nomorĀ 0811-5255-225 (WA).

ASNBerAKHLAK #banggamelayanibangsa

Sumber : BPKPAD-Info Pajak Daerah Tarakan