Tarakan. Wakil Wali Kota Tarakan Effendy Djuprianto, S.H., M.H.P turut hadir sekaligus melantik Dewan Pengurus Cabang (DPC) Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kota Tarakan Periode 2022-2026 di Gedung Serbaguna Kantor Wali Kota Tarakan, Jum’ at (02/12/2022).

Turut hadir pada kegiatan Pelantikan ini Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan Arbain, S.E., M.A.P beserta Jajaran, Sekretaris Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Tarakan H. Bambang, S.E., M.Si, PT. Pertamina Tarakan dan beberapa undangan terkait lainnya.

Di kegiatan Pelantikan ini, Wakil Wali Kota Tarakan melantik 16 (enam belas) orang DPC PPDI Kota Tarakan yang diketuai oleh Muhammad Yosta Novthami. Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Tarakan menyampaikan selamat kepada DPC PPDI Kota Tarakan Periode 2022-2026 yang baru saja dilantik. PPDI merupakan mitra dari Pemerintah dalam penyusunan berbagai kebijakan dan program berkaitan dengan penyandang disabilitas. Untuk itu melalui kepengurusan baru ini semoga dapat mewujudkan partisipasi penuh dan persamaan kesempatan penyandang disabilitas dalam seluruh aspek kehidupan, khususnya di Kota Tarakan. Kedepannya warga disabilitas tidak hanya menjadi sasaran pembangunan, melainkan juga dapat turut menjadi subyek atau pelaku pembangunan. Maka untuk itu, komunikasi dan koordinasi Pemerintah Kota Tarakan dengan PPDI Kota Tarakan perlu semakin diperkuat.

Pada kesempatan ini juga Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada DPC PPDI Kota Tarakan Periode 2022-2026 yang baru saja dilantik, dengan harapan untuk bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan visi perjuangan PPDI yaitu terwujudnya masyarakat inklusif, partisipatif dan kesamaan kesempatan disabilitas dalam segala aspek untuk meningkatkan kesejahteraan penyandang disabilitas. “Penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban dalam kerangka pembangunan. Oleh sebab itu, diperlukan penghormatan atas harkat dan martabat manusia yang melekat dan pemenuhan hak-hak disabilitas hingga mendapatkan penerimaan penuh di segala lapisan masyarakat,” ujar Arbain, S.E., M.A.P.

Penyandang disabillitas harus memiliki hak untuk mendapatkan kesempatan yang sama dengan yang lain di hadapan hukum. Mereka juga berhak mendapatkan perlindungan dan manfaat hukum yang setara tanpa mendapat diskriminasi. Dalam hal ini termasuk kesamaan dan kesempatan yang setara terhadap fasilitas dan layanan publik. Hal ini bertujuan untuk memberi kesempatan hidup secara mandiri dan berpartisipasi secara penuh dalam semua aspek kehidupan. PPDI merupakan organisasi payung dan beranggotakan beragam organisasi disabilitas di Indonesia. PPDI memiliki jaringan kerja hampir di seluruh Provinsi di Indonesia. DPC PPDI Kota Tarakan diharapkan bisa menyelaraskan misi dan program kerja agar serasi dengan Visi Misi Pemerintah Kota Tarakan dan harus kreatif serta inovatif melahirkan ide memberdayakan diri melalui program-program yang tepat guna untuk mendorong taraf hidup dan kesejahteraan, serta dapat diandalkan tanpa minder dan harus percaya diri yang tinggi dan dihadapan kebijaksanaan Pemerintah tanpa diskriminatif.

Pada kegiatan Pelantikan ada ditampilkan juga beberapa tarian, nyanyi, pantomim dan bercerita dari Siswa/i Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Tarakan. Setelah melaksanakan rangkaian acara kegiatan Pelantikan pada hari ini, di Hari Sabtu (03/12/2022) akan dilaksanakan juga kegiatan Talk Show dan Aksi Damai dalam rangka memperingati Hari Disabilitas Internasional yang jatuh pada Hari Sabtu Tanggal 03 Desember 2022 di halaman Gedung Graha Pemuda KNPI Kota Tarakan, Taman Berkampung Pukul 16.00 s/d 18.00 wite.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : Humas-DinsosPM (ZIS-DUK)

By

Tinggalkan Balasan