Tarakan. Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan melalui Seksi Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Negara Migran Korban Tindak Kekerasan melaksanakan Pendampingan Penyerahan Atensi Alat Bantu Disabilitas Dan Lanjut Usia (Lansia) bersama Kepala Sub Bagian Tata Usaha dan Pekerja Sosial (Peksos) Sentra Budi Luhur Banjarbaru Kalimantan Selatan menyerahkan bantuan berupa tujuh kursi roda dan satu tongkat kaki tiga kepada delapan orang Disabilitas dan Lansia yang tersebar di beberapa Kelurahan, Rabu (10/12/2022).

Penyerahan bantuan tujuh kursi roda dan satu tongkat kaki tiga dari Sentra Budi Luhur Banjarbaru Kalimantan Selatan diserahkan langsung oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Oon Suprihadiono, S.S.T., M.A.P, Pekerja Sosial Rudi Wijaya, Yogi Styanto dan didampingi dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan Analis Rehabilitasi Masalah SosialĀ Rina Kanti Lestari, S.T., M.H, SDM Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial Republik Indonesia (Dirjen Rehsos Kemensos RI) untuk Kota Tarakan Kuswadi Jakaria, S.Kom, Yuanita Priskantari, S.Pd, Masliyadi, S.Pd, Devita Nurkumala Dewi, S.Pd dan Helpiyana S., S.Kep. Nurse.

Adapun delapan orang Disabilitas dan Lanjut Usia yang menerima bantuan berupa tujuh kursi roda dan satu tongkat kaki tiga adalah sebagai berikut :

  1. Lisda, Usia 75 Tahun, Disabilitas Fisik dari Kelurahan Gunung Lingkas Kecamatan Tarakan Timur, menerima bantuan Kursi Roda;
  2. Nurdin, Usia 76 Tahun, Disabilitas Fisik dari Kelurahan Selumit Kecamatan Tarakan Tengah, menerima bantuan Kursi Roda;
  3. Dullah, Usia 76 Tahun, Disabilitas Fisik dari Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Tarakan Barat, menerima bantuan Tongkat kaki Tiga;
  4. Parsini, Usia 70 Tahun, Disabilitas Fisik dari Kelurahan Karang Balik Kecamatan Tarakan Barat, menerima bantuan Kursi Roda;
  5. Salsiah, Usia 68 Tahun, Lanjut Usia Fisik dari Kelurahan Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah, menerima bantuan Kursi Roda;
  6. Fatimah, Usia 75 Tahun, Lanjut Usia Fisik dari Kelurahan Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah, menerima bantuan Kursi Roda;
  7. Jamaluddin Kota, Usia 64 Tahun, Lanjut Usia Fisik dari Kelurahan Gunung Lingkas Kecamatan Tarakan Timur, menerima bantuan Kursi Roda;
  8. Hasnawati, Usia 65 Tahun, Disabilitas Fisik dari Kelurahan Selumit Pantai Kecamatan Tarakan Tengah, menerima bantuan Kursi Roda.

???Pemerintah Kota Tarakan melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat memberikan apresiasi kepada Sentra Budi Luhur Banjarbaru Kalimantan Selatan atas penyaluran bantuan atensi alat bantu Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia) berupa tujuh kursi roda dan satu tongkat kaki tiga yang tepat sasaran serta berkomitmen memberikan dukungan untuk Disabilitas dan Lanjut Usia (Lansia)???, kata Arbain, S.E., M.A.P selaku Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan.

Menurutnya, Staf di Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan juga telah melakukan pengecekan ke lapangan terkait penyaluran bantuan dan sejauh ini hasilnya sangat memuaskan dan tepat sasaran. Pihaknya juga menyampaikan support dan dukungan terhadap kinerja Sentra Budi Luhur Banjarbaru Kalimantan Selatan melalui dorongan anggaran untuk Tahun 2023 serta regulasi. karena apa yang dilakukan benar-benar menyentuh rakyat.

ASNberAKHLAK #banggamelayanibangsa #TarakanSmartCity

Sumber : DinsosPM (RKL-DUK)

By

Tinggalkan Balasan